Suatu organisasi dalam menjalankan kegiatannya perlu melakukan mekanisme pelaporan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik untuk internal perusahaan maupun kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Suatu oraganisasi juga perlu memastikan efektifitas dan efisiensi kegiatan-kegiatan operasionalnya. Organisasi juga wajib mematuhi segala peraturan atau ketentuan yang mengikat aktivitas organisasi tersebut. Usaha untuk menilai keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi kegiatan, serta kepatuhan terhadap peraturan inilah area-area yang menjadi cakupan auditing. Dari berbagai area auditing itulah akhirnya muncul istilah-istilah seperti financial audit, operational audit, dan compliance audit. Arens mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif berdasarkan aseri-asersi kegiatan ekonomi suatu entitas dan menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan selanjutnya mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Kegiatan ekonomi sutu entitas tersebut mengalami perubahan seiring dengan kamajuan teknologi. Perubahan-perubahan juga terjadi dalam pengolahan data yang dilakukan organisasi. Menurut Gore dan Stubbe (1979) tahap awal pengolahan data dilakukan melalui sistem manual dengan menggunakan pena atau tinta, selanjutnya pengolahan data dilakukan secara mekanik dengan alat bantu semacam kalkulator dan register kas, tahap berikutnya adalah sistem pengolahan data secara elektro mekanis dengan menggunakan listrik pada berbagai macamm mesin penghitungan dan mesin pembukuan termasuk mesin-mesin pelubang kartu, tahap terakhir adalah sistem pengolahan data secara elektronik dengan bantuan komputer. Tahap terakhir inilah yang sering disebut dengan Pengolahan Data Elektronik (PDE) atau Electronic Data Processing (EDP). Basalamah (2008) mengartikan PDE sebagai serangkaian kegiatan dengan menggunakan komputer untuk mengubah informasi yang masih mentah (data) menjadi informasi yang berguna yang sesuai dengan tujuannya. Rangkaian kegiatan pengolahan data tersebut terdiri dari lima bagian yaitu: inputting, storing, processing, outputting, dan controlling.
Lingkup pengertian auditing PDE ditafsirkan berbeda oleh beberapa penulis. Weber menyatakan bahwa auditing PDE sama dengan auditing sistem informasi yaitu suatu proses pengumpulan dan penilaian bukti untuk menentukan apakah suatu sistem komputer melindungi aktiva, mempertahankan integritas data, serta memungkinkan bagi tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan penggunaan sumber daya secara efisien. Pengertian auditing sistem informasi di atas lebih memokuskan pada pemeriksaan terhadap aktivitas komputer atau PDE sehingga cenderung kepada audit operasional. Sedangkan Basalamah (2008) mengartikan auditing PDE sebagai audit terhadap informasi yang dihasilkan dari lingkungan yang terkomputerisasi. Dari pengertian auditing PDE yang terakhir ini (yang selanjutnya dijadikan dasar pembahasan) sebenarnya ada kesamaan antara auditing PDE dengan audit terhadap organisasi yang tidak mengolah datanya dengan menggunakan komputer atau sering disebut dengan audit konvensional.
Definisi auditing, auditor, dan jenis audit tidak dibedakan antara auditing PDE dengan auditing konvensional. Demikian juga mengenai tujuan audit, opini auditor, dan standar yang digunakan adalah sama di antara kedua jenis auditing tersebut. Tetapi ada karakteristik khusus yang membedakan antara auditing PDE dengan konvensional. Tahap-tahap yang dijalankan dalam audit juga mempunyai sedikit perbedaan.
Secara ringkas perbedaan tersebut terlihat dalam gambar berikut ini:
Sedangkan kalau ditinjau dari tahap-tahap yang ditempuh, audit PDE dan audit konvensional memiliki sedikit perbedaan. Menurut Arens, tahapan audit konvensional meliputi empat tahap sebagai berikut:
1. Merencanakan dan merancang pendekatan audit.
2. Pengujian pengendalian dan transaksi.
3. Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
4. Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit.
Sedangkan menurut Anies S.M. Basalamah tahapan audit PDE terbagi menjadi 5 fase proses yang spesifik yaitu :
1. Perencanaan audit
2. Pemahaman terhadap lingkungan komputer
3. Mengevaluasi Pengendalian Intern
4. Pelaksanaan Pengujian Ketaatan dan Pengujian substantif
5. Penyelesaian audit
Ada dua catatan penting mengenai perbedaan tahap-tahap audit antara audit PDE dan audit konvensional. Kedua hal itu adalah mengenai pemahaman lingkungan komputer dan evaluasi pengendalian intern. Untuk pemahaman mengenai lingkungan komputer, hanya dikenal oleh audit PDE sedangkan untuk audit manual tahap ini tidak ditempuh. Evaluasi pengendalian intern antara audit PDE dan audit konvensional juga sedikit berbeda. Untuk audit PDE ada penekanan khusus pada application control di samping general control, hal ini tidak berlaku untuk audit konvensional.
0 komentar:
Posting Komentar